Bencana merupakan suatu kejadian yang waktunya tidak bisa kita prediksi, tidak kita harapkan dan sifatnya merusak. Banyak sekali contoh bencana, seperti gunung meletus, gempa bumi, kebakaran, banjir, wabah virus yang belum ada vaksinasinya, dan lain sebagainya, yang dapat mengganggu kelangsungan usaha. Untuk itu sebuah perusahaan perlu merencanakan apa yang akan dilakukan untuk recovery apabila bencana tersebut terjadi, yang disebut dengan Disaster Recovery Planning (DRP). DRP harus disusun untuk menyelamatkan dan memulihkan khususnya sistem informasi maupun fasilitas IT yang berisikan tindakan – tindakan konsisten yang harus dilakukan sebelum, selama, dan setelah terjadinya bencana, penyusunan DRP ini harus mengakomodir ketentuan-ketentuan yang ada dan penyusunan perlu dilakukan secara komprehensif sehingga apabila terjadi maka operasional perusahaan tetap bisa berjalan.