Perbankan, termasuk BPR sangat rentan digunakan sebagai media pencucian uang dan pendanaan terorisme antara lain melalui transaksi penyimpanan dan pengiriman uang. Perbankan memiliki peranan yang penting dalam upaya untuk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, oleh karenanya seluruh Pengurus hingga karyawan perlu dibekali pengetahuan tentang bagaimana cara pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, sehingga dapat ikut mencegah kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme.